RumahCom – Setiap bencana khususnya gempa bumi bisa mengurangi keandalan struktur bangunan maupun bagian lainnya. Untuk itu perlu adannya building assessment untuk memastikan keandalan gedung hingga dikeluarkan rekomendasi perbaikannya.
Indonesia kembali diguncang dengan bencana alam gempa bumi yang melanda beberapa daerah. Selain merugikan, bencana tentunya memberikan dampak yang besar dan kerugian finansial maupun non finansial dan kita semua harus siap hidup dengan risiko bencana yang bisa terjadi.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, bahaya bencana gempa bumi memengaruhi lebih banyak orang dibandingkan jenis bencana lainnya selain bencana ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Untuk itu perlu dipastikan agar pembangunan bangunan gedung telah menerapkan peraturan maupun standar terkait sehingga memiliki ketangguhan dalam menghadapi bencana. Dengan begitu kerugian materi khususnya keselamatan manusia bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Keselamatan bangunan gedung dengan menerapkan standar baku yang ditentukan ini juga didukung oleh dunia usaha. Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro mengatakan, siap mendukung dan memastiak pembangunan bangunan gedung telah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami mendukung realisasi ketahanan gedung melalui implementasi layanan building assessment sekaligus sebagai mitigasi kerusakan bangunan paska gempa. Kondisi gedung paska gempa dapat mengalami penurunan keandalan meliputi aspek mutu material bangunan yang terdiri dari beton, baja, sistem elektrikal, mekanikal, hingga plumbing,” katanya.
Selain itu gempa juga bisa memengaruuhi kondisi elemen bangunan seperti kolom dan balok serta berpengaruh pada perubahan karakteristik tanah dan geometri bangunan. Untuk tetap menjamin konsisten dalam penerapan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bangunan perlu dilakukan building assessment.
Layanan building assessment merupakan kegiatan pemeriksaan dann penilaian kondisi struktur bangunan eksisting yang berfokus pada analisis keandalan atau kekuatan struktur bangunan paska gempa. Hal ini merujuk pada SNI ISO 1726:2012 mengenai ketahanan gempa dan UU No. 28 Tahun 2022 tentang bangunan gedung.
Kepala Strategic Business Unit (SBU) Industri PT Sucofindo Herdi Purwanto menambahkan, layanan building assessment dapat mendeteksi kelayakan suatu bangunan, perkuatan kolom dan balok, serta hal teknis lainnya. Melalui building assessment ini dapat terlihat gambaran kondisi gedung eksisting beserta rekomendasi desain maupun perubahan atau perbaikan struktur.
“Untuk kebutuhan ini kami melayani building check up atu uji riksa bangunan, analisis struktur bangunan, serta jasa konsultasi pengurusan sertifikat laik fungsi (LSF) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 27 Tahun 2018 tentang SLF bangunan gedung. Ada juga non destructive test (NDT) atau tes tanpa merusak yang dilengkapi dengan teknologi terkini hingga menggunakan drone,” bebernya.
PT Sucofindo juga memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia dan dikelola secara terpadu dengan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratoriumnya yang luas juga menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.
Sebelum membeli tanah, sebaiknya Anda cek dulu legalitas atau keabsahan tanah tersebut. Caranya? simak penjelasan di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Posting Komentar